Polda Jawa Timur akan umumkan tersangka kasus ujaran kebencian di Asrama Papua, Jawa Timur.
newsplus.antvklik.com- Polisi terus mengusut kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya Jawa Timur. Hingga kini polisi telah memeriksa 16 orang saksi dan akan memeriksa 5 orang saksi lainnyaKepala Divisi Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, polisi akan periksa 5 orang saksi lagi. sebelumnya sudah ada 16 saksi yang diperiksa."Hari ini (28/8/2019) akan kita periksa 5 orang lagi. Jadi jumlah saksi seluruhnya 21 yang diperiksa. Satu dua hari kapolda akan mengumumkan tersangka daripada ujaran kebencian," ucap Barung.Untuk melengkapi pemeriksaan, polisi juga memanggil ahli pidana, bahasa dan IT. Nugroho Dendy I Jakarta.
Baca Juga :