Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta kepada ribuan orang. Dengan kartu ini, setiap penyandang disabilitas dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Newsplus.antvklik.com- Penyaluran Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta kepada 7.137 orang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (28/8/2019).
Setiap penyandang disabilitas pemegang kartu tersebut dapat mencairkan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu. Pencairan dapat dilakukan oleh yang bersangkutan setiap tiga bulan sekali.
“Seorang penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan yang bisa dicairkan setiap triwulan,” tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di akun resmi Instagramnya, Rabu (28/8/2019).
[caption id="attachment_224335" align="alignnone" width="300"]
Warga Jakarta penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. (Foto: Instagram Anies Baswedan).[/caption]
Dengan adanya dana bantuan tersebut, dirinya berharap kepada semua penyandang disabilitas, nantinya dapat merasakan kesejahteraan, kebahagiaan dan keadilan di Jakarta.
Nasabah Prioritas
Selain itu, Anies juga meminta kepada seluruh jajaran Bank DKI sebagai penyalur dana bantuan agar melayani seluruh penyandang disabilitas dan lansia atau lanjut usia sebagai nasabah platinum atau prioritas.
“Layani para penyandang disabilitas dan lansia atau lanjut usia sebagai
customer platinum di Bank DKI. Hormati mereka. Jadi, kalau mereka datang harus diprioritaskan, dinomorsatukan. Begitu kita bisa menghargai orang tua dan menghargai mereka yang berkebutuhan khusus, Insya Allah bangsa kita akan makin tinggi peradabannya. Di situ adabnya kita,” tegasnya
[caption id="attachment_224332" align="alignnone" width="300"]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dengan para penyandang disabilitas (Foto: Instagram Anies Baswedan).[/caption]
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 14.459 orang.
Dari jumlah 7.137 orang, terbagi dalam lima wilayah. Untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang dan Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang.
[caption id="attachment_224336" align="alignnone" width="300"]
Warga Jakarta penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. (Foto: Instagram Anies Baswedan).[/caption]
Anies memohon doa dan dukungan dari para penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta agar seluruh jajaran Pemerintah Provinisi DKI Jakarta, khususnya Dinas Sosial DKI Jakarta, dapat bekerja melayani secara tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Mohon doakan. Karena Kartu ini bukan dari gubernur. Saya hanya meneruskan saja, secara simbolis memberikan. Tetapi ini didapat dari uang pajak seluruh warga Jakarta. Kami-kami yang berseragam di Pemprov ini yang mengelola. Kita ingin lebih banyak lagi warga di Jakarta yang penyandang disabilitas merasa terfasilitasi. Jadi mohon doakan program ini bisa dibesarkan dan menjangkau lebih banyak lagi,” tandasnya lagi.
(*)