Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur 90 persen Milik Negara

90% LAHAN MILIK NEGARA2
90% LAHAN MILIK NEGARA2 (Foto : )
Lahan Ibu kota baru di Kalimantan Timur 90 persen dari 180 ribu hektar  milik negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang minta minimalisasi pembebasan lahan.
newsplus.antvklik.com- Untuk para spekulan yang mencari keuntungan kementerian Agraria akan membekukan dahulu lahan yang akan dibebaskan untuk akses menuju ibu kota baru.Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan luas lahan yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan Timur dari 180 ribu hektar lahan yang akan dijadikan ibu kota sebanyak 90 persen milik negara.Saat ini sebagian besar lahan tersebut digunakan oleh perusahaan dan nantinya pemerintah akan membatasi izin perusahaan tersebut bila pembangunan ibu kota baru telah berjalan.Untuk pembebasan lahan terkait akses menuju ibu kota baru Kementerian Agraria dan Tata Ruang masih menunggu Kementerian Pekerjaan Umum.“Kementerian Agraria dan Tata Ruang meminta agar dapat menggunakan lahan milik negara dengan seminimum mungkin melakukan pembebasan lahan,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.Sementara itu untuk para spekulan yang mencari keuntungan Kementerian Agraria akan membekukan dahulu lahan yang akan dibebaskan untuk akses menuju ibu kota baru. Menurut rencana pembangunan ibu kota baru akan dimulai dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Andre Yanus | Jakarta