Petugas Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jual beli TNKB dan STNK palsu berkode pejabat.
newsplus.antvklik.com - Aparat Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jual beli Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu berkode pejabat.Dalam operasi ini, sebanyak 6 orang terduga sebagai pemalsu TNKB dan STNK palsu berkode RFD (pejabat TNI) dan RFP (pejabat Polri), sukses diringkus petugas.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan keenam orang terduga pelaku berawal dari informasi anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang sering menemui STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) berkode RFD dan RFP di kawasan ganjil genap di Jakarta."Informasi pemalsuan ini disampaikan menggunakan online shop. Penawaran ada orang yang bisa membuat STNK dan TNKB rahasia,” ujarnya.Ia melanjutkan, petugas berpura-pura sebagai pembeli yang berminat hingga akhirnya berhasil menangkap sebanyak 6 orang terduga pelaku.Enam pelaku adalah CL (21), TSW (16), Y (47), AMY (35), DP (38) dan S (49). AMY adalah otak pelaku pemalsuan dan jual beli STNK dan TNKB berkode pejabat.Menurut AMY, alasan pembuatan dan jual beli plat kendaraan palsu, untuk menghindari kebijakan ganjil genap yang diterapkan di Jakarta."Tujuannya menghindari ganjil-genap, kebijakan yang dibuat pak gubernur," kata Argo di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa STNK Palsu, 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 1 mesin printer, 1 rim kertas HVS, 1 plat untuk membuat angka dan huruf plat nomor kendaraan dan uang Rp10 juta. Novi Zakaria | Jakarta
Baca Juga :