Begini Pro Kontra Anggota Dewan Soal Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

pro kontra anggota dpr
pro kontra anggota dpr (Foto : )
Surat Presiden Joko Widodo tentang kajian pemindahan ibu kota baru dibacakan dalam sidang paripurna DPR. Surat tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat pimpinan dewan. Sikap anggota dewan sendiri masih diwarnai pro kontra.
newsplus.antvklik.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo membacakan surat Presiden Joko Widodo terkait hasil kajian pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, Selasa (27/8/2019). Isi surat itu adalah meminta dukungan DPR untuk mengimplementasikan rencana pemindahan ibu kota. Selanjutnya, surat tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan dalam waktu dekat. "Saya telah menerima surat dari presiden Nomor RI/Pres/08/2019 perihal kajian dan permohonan ibu kota. Untuk surat tersebut, akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme," kata Bambang. Sementara anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Syamsurijal mengatakan, pro kontra pemindahan ibu kota menjadi dinamika tersendiri yang akan dibahas dalam rapat dewan. Menurutnya, surat dari Presiden Jokowi akan dibahas oleh anggota DPR periode sekarang maupun periode mendatang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara Edhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kesanggupan negara membiayai pemindahan ibu kota. Apalagi untuk anggaran yang ada akan terjadi defisit pada akhir tahun.
"Yang paling penting sekarang adalah kebutuhan kita sudah cukup belum keuangan kita untuk segera memindahkan ibu kota?," tanya Edhy.  Karena itu ia meminta pembahasan pemindahan ibu kota tidak dilakukan terburu-buru.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengusulkan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota negara baru.
Jika disetujui DPR, pembangunan infrastruktur akan dimulai tahun depan, serta pemindahan pemerintahan akan dimulai pada 2024 mendatang.
Mahendra Dewanata I Jakarta