Presiden Joko Widodo telah memutuskan ibu kota negara baru terletak di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurut Jokowi, beban Jakarta sudah berat, tapi bukan salah Pemprov Jakarta
newsplus.antvklik.com - Dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Presiden Joko Widodo mengaku telah mengirim surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo tentang ibu kota negara baru, pagi tadi.Menurutnya, lokasi pemindahan ibu kota baru harus mendapat persetujuan DPR. "Saya paham lokasinya membutuhkan persetujuan DPR. Tadi pagi saya sudah kirim surat ke Ketua DPR dengan dilampiri hasil kajian calon ibu kota negara," kata Jokowi, Senin (26/8/2019).Ditambahkan Jokowi, pemerintah juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) ibu kota baru dan akan disampaikan ke DPR.Dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Kalimantan Timur, Jokowi menjelaskan urgensi pemindahan ibu kota saat ini.Menurutnya, Jakarta sudah menopang beban yang semakin berat, seperti kemacetan, kependudukan, polusi dan air yang semakin buruk. Sehingga jalan yang ditempuh adalah memindahkan ibu kota."Ini bukan salah Pemprov Jakarta, tapi beban yang diberikan ke Jakarta," kata Jokowi.Menurutnya, meski ibu kota dipindah, Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis jasa dan perdagangan."Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan jadi pusat bisnis perdagangan, jasa berskala regional dan global," tambahnya lagi.Bahkan usulan dari Pemprov Jakarta untuk pembangunan infrastruktur hingga 2030 sebesar Rp571 triliun juga tetap dilakukan. Mahendra Dewanata & Agam Wifta Renald I Jakarta
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Jokowi: Ini Bukan Salah Pemprov Jakarta
Senin, 26 Agustus 2019 - 14:42 WIB