Petugas mulai menerapkan aturan perluasan ganjil genap di pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat. Bagi kendaraan yang pelatnya tidak sesuai, diarahkan keluar dari jalur ganjil genap.
newsplus.antvklik.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama polisi mulai memberhentikan kendaraan di pintu keluar Tol Tomang, Senin (26/8/2019).
Bagi kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini, diarahkan keluar jalur ganjil genap agar mencari alternatif jalan lain. Sejauh ini polisi belum menilang kendaraan yang melanggar aturan.
Aminah, seorang pengendara yang diarahkan keluar dari jalur ganjil genap oleh petugas, mengaku belum mengetahui jika hari ini sudah diberlakukan perluasan ganjil genap.
Meski demikian Aminah mengatakan, petugas telah berlaku simpatik terhadapnya saat diarahkan keluar jalur ganjil genap sambil memberikan setangkai bunga.
"Biasanya saya lewat Arjuna. Tapi tadi karena macet, saya lewat tol. Saya senang sekali ini bunga kasih sayang. Sungguh suatu hal luar biasa saya mendapat penghargaan," kata Aminah.
Sementara Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Leo Amstrong mengatakan, pihaknya bersama petugas Polantas Jakarta Barat mulai melakukan sosialisasi ganjil genap di Jalan S Parman. Namun pihaknya belum akan menindak para pengendara yang melanggar.
Petugas hanya akan memberikan peringatan dan mengeluarkan kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini. Ujicoba pengalihan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 30 Agustus 2019. Pada 9 Septembe, polisi baru akan memberikan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan.
Ong Suhirman I Jakarta
Baca Juga :