Berpura-pura mengaku sebagai Polisi seorang janda di Sidoarjo, Jawa Timur tertipu. Uang korban sebesar Rp 21 juta raib dibawa kabur penipu.
newsplus.antvklik.com- Mengaku sebagai petugas Kepolisian YS warga asal Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menipu RR warga Pandeglang, Banten, hingga meraup uang sebanyak Rp 21 juta. Tersangka YS akhirnya ditangkap Polisi lantaran menggunakan data anggota Polda Banten.Aksi pelaku YS yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terungkap setelah anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten Tri yang dicatut namanya oleh pelaku penipuan merasa dirugikan dan Tri langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus penipuan ini ke Direskrimsus Polda Banten.Setelah menerima laporan tersebut, petugas Kepolisian menyelidiki pelaku dan berhasil menangkap YS.Kepada Polisi YS mengaku aksi penipuan
online ini dilakukannya sudah sejak bulan Juni tahun 2018. Sejauh ini sudah ada dua orang perempuan yang menjadi korban penipuan diantaranya, RR warga Pandeglang, Banten dan R warga Jawa Timur.Untuk memuluskan aksi penipuannya korban menggunakan data serta photo palsu di media sosial Facebook
Baca Juga :