Sebuah kantor asuransi di Kendari Sulawesi Tenggara digerebek polisi. Rupanya kantor ini sudah lama diintai lantaran sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu.
newsplus.antvklik.com - Kantor asuransi yang digerebek polisiĀ berlokasi di Kelurahan Ambekairi, Konawe, Sulawesi Tenggara. Saat digerebek, ada dua laki-laki di dalam kantor.
Ternyata mereka sedang asyik mengonsumsi sabu dan tak berkutik saat ditangkap polisi. Saat digeledah,, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam mesin cuci.
Kedua pelaku bernama Syardin dan Haswan kemudian digiring ke kantor Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Konawe Iptu Abdul Harist, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga :