Terbongkarnya upaya penyelundupan empat ton daging celeng tersebut bermula saat petugas KSKP Bakauheni menghentikan dua kendaraan truk warna hijau dan truk warna putih di pos pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni.
Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan dan mendapati tumpukan karung berbentuk kotak yang jumlahnya mencapai puluhan.
Petugas kemudian membongkar isi karung dan mendapati daging celeng yang sudah di kemas dalam kantong plastik berukuran besar.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sopir truk mengaku tidak mengetahui kalau barang yang dibawa adalah daging daging celeng, dan baru mengetahui setelah petugas membongkar isi karung.
Untuk mengantarkan daging celeng dari Banyulincir ke Bekasi, sopir truk mendapatkan upah sebesar delapan juta rupiah.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua sopir berikut dengan kendaraan ditahan di polsek KSKP Bakauheni. Sedangkan empat ton daging celeng akan diserahkan ke petugas Karantina Kelas 1 Bandar Lampung. Pujiansyah | Bandar Lampung | Lampung