Aksi perusakan bendera Merah Putih dan dibuang ke selokan berbuntut panjang.
antvklik.com - Ratusan warga kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan jalan Kalasan, Surabaya, Sabtu (17/8/2019. Polisi terpaksa meletuskan gas air mata agar tidak terjadi bentrokan.[caption id="attachment_221043" align="alignnone" width="900"]
Polisi mengevakuasi mahasiswa dari asrama mahasiswa Papua di Surabaya.[/caption]Suasana mencekam kembali terjadi di depan asrama Mahasiswa Papua. Ratusan warga telah berkerumun sedangkan para mahasiswa masih berada di dalam asrama. Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi 43 mahasiswas dari dalam asrama. Mereka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya menggunakan truk.[caption id="attachment_221045" align="alignnone" width="900"] Ratusan warga berkerumun di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya (17/8/2019).[/caption]Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, tindakan polisi mengamankan dan memeriksa para mahasiswa adalah upaya penegakan hukum. Polisi mencari pelaku yang membuang bendera Merah Putih ke dalam selokan di depan asrama pada Jumat (16/8/2018).Selain mengamankan 43 mahasiswa, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari dalam asrama dan bendera merah putih yang sempat dirusak oknum mahasiswa papua.Tindakan polisi memeriksa para mahasiswa ini didukung Ketua Ikatan Keluarga Papua di Surabaya, Piter Frans Rumaseb. Piter mengakui ada oknum yang melakukan perusakan bendera Indonesia. Pieter juga menegaskan tidak ada pengusiran warga Papua. Menurutnya tindakan kepolisian adalah upaya penegakan hukum bukan tindakan diskriminatif terhadap warga PapuaSandi Irwanto | Surabaya
Baca Juga :