Polisi menangkap dua pelaku penipuan online jaringan internasional dengan modus pemberian hadiah yang diberitahukan melalui pesan singkat.
newsplus.antvklik.com- Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan uang puluhan ribu dollar Amerika kepada korban dan meminta korban mentransferkan sejumlah uang terlebih dahulu kepada pelaku dengan maksud untuk pengurusan administrasi.Dua tersangka pelaku penipuan online
jaringan internasional yang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang, Jawa-Timur ini adalah Rina warga Palembang dan Ekene Ugwuanyi warga negara Nigeria.Keduanya ditangkap beserta sejumlah barang bukti diantaranya berupa beberapa ponsel, rekening tabungan, sejumlah nomor telepon, dan buku catatan milik pelaku serta paspor.Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini terlebih dulu menghubungi korban melalui pesan pendek dengan mengiming-imingi akan memberikan paket hadiah yang di dalamnya terdapat uang lebih dari tiga puluh empat ribu dollar Amerika Serikat atau sekitar lima ratus juta rupiah.Setelah berhasil merayu korban, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku dengan alasan untuk pengurusan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum paket hadiah tersebut dikirim ke alamat korban.Namun setelah uang pengurusan ditransfer paket hadiah tak kunjung diterima oleh korban bahkan pelaku kembali mengubungi korban untuk kembali mentransferkan sejumlah uang yang kedua kali dengan dalih untuk pengurusan administrasi di Bea Cukai.Dari hasil penyelidikan kepolisian, kedua pelaku ini merupakan sindikat penipuan online jaringan Internasional yang sudah menjalankan aksinya selama enam bulan di Indonesia dan sejauh ini tercatat sudah dua korban asal Kabupaten Malang, Jawa Timur yang melapor ke pihak kepolisian atas aksi penipuan kedua pelaku.Sedangkan dari barang bukti yang berhasil disita petugas ditemukan catatan nama korban sebanyak lima puluh orang baik yang berasal dari Indonesia ataupun luar negeri seperti Filipina, Thailand, dan juga korban yang berasal dari Argentina."
Baca Juga :