Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di Pelabuhan Merak, Banten (15/8/2019). Untuk mengelabui petugas para pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam ban cadangan.
newsplus.antvklik.com - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua orang pengemudi mobil jenis pick up bernomor polisi B 9807 SBB asal Pulau Sumatera yang kedapatan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka penyelundup sabu ini diringkus petugas di Dermaga satu Pelabuhan Merak, Banten, Kamis malam (15/8/2019)[caption id="attachment_220464" align="alignnone" width="300"]
Untuk mengelabui petugas, sabu 20 kg dimasukkan ke dalam ban cadangan (Foto: Siti Ma'rufah/ ANTV)[/caption]Petugas BNN juga mengerahkan anjing pelacak guna mencari tahu keberadaan barang haram tersebut. Alhasil narkoba yang disembunyikan di dalam ban cadangan berhasil diketahui oleh petugas.Dari hasil penggeledahan, petugas akhirnya menemukan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dan langsung membongkar ban mobil tersebut. Puluhan paket sabu yang dibungkus plastik ini rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah, terutama wilayah DKI JakartaSaat ini pelaku dan satu unit mobil serta barang bukti narkoba jenis sabu telah dibawa oleh petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut. | Siti Ma’rufah | Merak, Banten |
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg Dalam Ban Cadangan
Jumat, 16 Agustus 2019 - 04:13 WIB