Pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Utama Lt.3 Gedung A Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/08/2019). "Saya Menteri Dalam Negeri berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 8213732 Tahun 2019 tertanggal 14 Agustus 2019.
Dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan kesekretariatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Tjahjo.
Dalam sambutannya, Tjahjo mengucapkan selamat mengabdi untuk bangsa dalam hal menyukseskan Pilkada tahun 2020 mendatang yang akan diikuti oleh 270 daerah.
"Atas nama jajaran Kemendagri, kami menyampaikan selamat bertugas mengabdi untuk menjaga independensi DKPP dalam rangka tugas, terutama memasuki Pilkada di 270 daerah pada September yang akan datang di Tahun 2020,” ungkapnya.
Tjahjo mengatakan, keberadaan DKPP bukanlah hal yang baru karena sebelumnya sudah ada Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum sejak tahun 2008, namun ketika itu fungsi dan kewenangannya terbatas.
Dengan adanya terobosan mengakomodir anggota DKPP yang kredibel dan memiliki prestasi di bidangnya, diharapkan mampu memberikan legitimasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Penyelenggara Pemilu.
"Saya kira komposisi DKPP sekarang ini cukup menyeluruh, ada mantan Ketua Bawaslu, ada dari unsur KPU, dipilih secara demokratis sesuai kompetensi yang ada, prestasinyapun tidak mengecewakan publik.