Lomba Perpusnas Bentuk Pengembangan Perpustakaan Sesuai Standar Nasional

Lomba Perpusnas Bentuk Pengembangan Perpustakaan Sesuai Standar Nasional
Lomba Perpusnas Bentuk Pengembangan Perpustakaan Sesuai Standar Nasional (Foto : )

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando mengatakan, perlombaan Perpustakaan di tingkat Desa/Kelurahan dan di tingkat SLTA (SMA,MA,SMK) dilaksanakan sebagai bentuk pengembangan Perpustakaan Sesuai Standar Nasional. newsplus.antvklik.com - Hal itu dikatakannya saat membuka grand final lomba Perpustakaan tingkat Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (14/08/2019).

"Salah satu bentuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan adalah melalui kegiatan Lomba Perpustakaan, yaitu diantaranya Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Lomba Perpustakaan Sekolah/Madrasah Tingkat SLTA," kata Syarif. Dalam tataran teknis, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 pada Nomor 66 berbunyi, Pemerintah Daerah Mengalokasikan APBD untuk: a).

Pengembangan Perpustakaan sesuai standar, b). Pembudayaan kegemaran membaca, dan c). Pelestarian dan pengembangan warisan dokumenter bangsa. Regulasi ini menjadi pedoman bagi Gubernur, Walikota dan Bupati sebagai kepala daerah untuk mengembangkan perpustakaan sesuai standar, termasuk perpustakaan sekolah/madrasah.

Hal tersebut tentu akan terlaksana bila dibarengi dengan terwujudnya Perda tentang Perpustakaan. Dari 514 Kabupaten/Kota baru terwujud Perda perpustakaan sebanyak 241 Kabupaten/Kota atau mencapai 47%. Berkaitan dengan hal tersebut, sejak 2007 Perpustakaan Nasional menggulirkan dana dekonsentrasi yang salah satu peruntukannya untuk ”Program pengembangan perpustakaan umum Desa/kelurahan” di wilayah Indonesia.

Pelaksanaan program dilakukan melalui kerjasama dengan Pemerintah daerah, Dinas Perpustakaan daerah propinsi yang ada diseluruh wilayah Indonesia. Pola ini sejalan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan Daerah/Kelurahan. "Guna menjamin berfungsinya program tersebut secara efektif dan berdayaguna, serta untuk memberikan motivasi dan apresiasi penyelenggaraan dan pengembangan pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan.

Perpustakaan Nasional setiap tahun mengadakan ”Lomba Perpustakaan desa/kelurahan tingkat nasional”. Lomba juga dimaksudkan untuk memacu kreatifitas para pengelola perpustakaan desa/kelurahan dalam meningkatkan mutu dan intensitas layanan perpustakaan bagi masyarakat pedesaan agar terwujudnya kesejajaran memperoleh informasi," ungkapnya.

Syarif juga menambahkan, revitalisasi perpustakaan merupakan salah satu jalan pembaharuan fungsi-fungsi perpustakaan sebagai sumber pengetahuan. Revitalisasi wajib dilaksanakan di berbagai perpustakaan di seluruh Indonesia demi  meningkatkan fungsi perpustakaan dan meningkatkan pemanfaatan perpustakaan yang ada di sekolah/madrasah.

"Strategi Kebijakan nasional yang siap diusung Perpustakaan Nasional salah satunya adalah Revitalisasi Perpustakaan. Revitalisasi perpustakaan menyasar pada 4 (empat) prioritas, antara lain  pengembangan e-library, perpustakaan keliling, penguatan perpustakaan umum kabupaten/kota, pengembangan perpustakaan desa/kelurahan," ujarnya.

Revitalisasi perpustakaan masuk ke dalam prioritas ke-11 dari program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014, yaitu kebudayaan, kreativitas dan inovasi teknologi, yang memuat unsur peningkatan kualitas pelayanan jasa perpustakaan dan informasi yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta meningkatnya upaya pengembangan perpustakaan dan budaya gemar membaca.

Ujung dari semua itu adalah peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Hingga tahun 2013, revitalisasi di bidang pengembangan e-library telah menyentuh 33 provinsi dan 93 kabupaten/kota. Untuk perpustakaan keliling (MPK) telah digelontorkan sebanyak 529 unit. Sedangkan, penguatan perpustakaan umum di kabupaten/kota telah diberikan pada 350 perpustakaan. Sumber: Puspen Kemendagri