Penahanan Habib Bahar Bin Smith di Rutan Polda Jawa Barat dinilai sudah cukup dan Habib Bahar yang divonis 3 tahun penjara, harus menjalankan sisa hukuman di Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor, agar dekat dengan domisilinya.
newsplus.antvklik.com - Kamis (8/Agustus/2019) merupakan hari dipindahkannya Habib Bahar bin Ali bin Smith dari Polda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong tersebut. Sehingga Habib Bahar yang tersangkut kasus penganiayaan pada 2018 lalum, bisa dekat dengan tempat tinggalnya.Momen kepindahan menjadi peristiwa mengharukan, seperti yang disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Hendi Noviandi.Teriakan "Jangan tinggalin bib, jangan tinggalin bib,"
dari para narapidana di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar terdengar hingga ke ruang Bidang Humas Polda Jabar yang bersebelahan langsung.Lantunan salawat terdengar dari para narapidana tersebut. Mereka pun bergantian berpelukan memeluk pemimpin Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Kabupaten Bogor.Menurut Hendi Noviandi, masuknya Habib Bahar ke tahanan Polda Jabar memberikan hal yang positif, para narapidana berangsur-angsur menjadi taat dalam beragama. "Buktikan saja sendiri, tahanan kini rata-rata hapal hingga puluhan hadits. Tentunya karena sehari-hari mereka ini mendapatkan ceramah dari Habib Bahar bin Smith, selain juga keahlian membaca Alquran," katanya di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis (8/8/2019).Hendi juga menambahkan Habib Bahar sangat dihormati di lingkungan para tahanan. Tak jarang pula Habib Bahar menjadi tempat bertanya para narapidana mengenai permasalahan agama yang dimiliki napi-napi tersebut.
Baca Juga :