Malaysia Deportasi 157 Warga Negara Indonesia

nunukan
nunukan (Foto : )
Malaysia deportasi 157 warga negara Indonesia. Mereka diberangkatkan dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara.
newsplus.antvklik.com - Malaysia deportasi 157 warga negara Indonesia setelah mereka melewati masa hukuman karena berbagai pelanggaran.Pelanggaran keimigrasian 122 orang, narkoba 32 orang, kasus kriminal lainnya tiga orang. Kasus keimigrasian menempati persentasi tertinggi kemudian diikuti oleh tindak kejahatan narkotika serta tindak pidana lainnya.Dari 157 WNI terdeportasi 126 orang laki-laki, 21 perempuan, lima anak laki dan lima anak perempuan.[caption id="attachment_218160" align="alignnone" width="1349"] Malaysia Deportasi 157 Warga Negara Indonesia
WNI yang deportasi menuju penampungan. (Foto: Zulkifli)[/caption]Kini, para deportan ditampung di Nunukan Selatan untuk pendataan kependudukan. Selama tiga hari di penampungan, mereka akan mendapatkan pembekalan dan selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.Sedangkan TKI yang akan tetap bekerja di Malaysia, terlebih dahulu harus melengkapi dokumen resmi melalui program layanan terpadu satu pintu di Kabupaten Nunukan.| Zulkifli Guntur | Nunukan | Kalimantan Utara |