Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) DKI Jakarta Syafrin Lipito menegaskan, informasi tentang rencana sosialisasi perluasan ganjil genap yang akan dimulai 5-31 Agustus 2019, tidak benar, dan aturan ganjil genap atau masih berjalan seperti biasa.
newsplus.antvklik.com - Ruas jalan dan jam penerapan ganjil genap tetap sama seperti biasa, yakni setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.“Kita dalam tahapan evaluasi pada rute existing saat ini, untuk penetapan perluasannya baru akan kita bahas di minggu depan," kata Syafrin.Terkait postingan di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Syafrin menjelaskan bila informasi tersebut memang benar diunggah. Namun, dalam keterangannya ditulis agar masyarakat menunggu informasi bila sudah ada keputusan resminya."Saat ini kita fokus mengkaji yang sudah ada, gimana dampaknya terhadap polusi udara dan lain-lain," ucap Syafrin.“Kami sampaikan bahwa masih dalam tahap analisis berbagai alternatif untuk di implementasikan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Pak Gubernur hasil dari kajian ini,” tambah Syafrin.“Tahapan selanjutnya setelah ditetapkan adalah Informasi kepada Masyarakat lalu disosialisasikan, diujicoba, dievaluasi, dan juga persiapan legal aspek dan pemasangan fasilitas (rambu),” pungkasnya.
Baca Juga :