Notaris Gadungan Berhasil Diringkus Polisi

properti
properti (Foto : )

Divisi Subdit 2 Harda (Harta Benda dan Bangunan Tanah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, meringkus sindikat penipu properti mengaku sebagai notaris Dr.H. Idham, SH.M.Kn, berkantor di Jalan Tebet Timur Raya 4D, Jakarta Selatan. newsplus.antvklik.com- Modus tersangka adalah membujuk korban pemilik properti untuk menitipkan sertifikat asli, lalu sertifikat dipalsunya diberikan, sedangkan srtifikat asli diagunkan ke perusahaan milik korban lainnya.

Target sindikat pada rumah dengan harga di atas Rp15 miliar, dan telah merugikan hingga Rp214 miliar. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka ada yang berpura pura jadi notaris, staff, dan menyasar pada rumah yang berharga di atas Rp15 miliar.

"Sindikat ini ada pura pura notaris, staff nya. Rumah yang jadi sasaran di atas 15 miliar" ucap Argo. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan, tersangka menahan sertifikat asli dari Maret hingga Juli, dan diagunkan ke perusahaan. "Sertifikat ditahan selama Maret sampai Juli. Sertifikat nya dibawa ke perusahaan pendanaan," tambah Suyudi.

Kasus terungkap setelah ada laporan dari korban yang mendapatkan informasi bahwa sertifikatnya diagunkan ke perusahaan pendanaan. Lalu korban meminta sertifikatnya. Pelaku memberikan sertifikat ke korban, yang belakangan diketahui palsu setelah dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti: 1. Mobil sedan Honda Civic F 1649 Rz. 2. 1 KTP palsu atas nama Cassandra Maria Reuneker. 3. 1 copy sertipikat palsu 4. Plang notaris & PPAT Dr. H. Idham SH. 5. Kartu nama Dr. H. Idham SH. 6. 5 buah hp 7. 1 PPJB atas nama Cassandra. 8. 1 buah copy KTP Casaandra 9. 1 sertipikat asli atas nama Ani (alamat cipete). 10. 1 buah laptop. 11. 1 buah scanner. 12. Uang tunai Rp. 28.100.000 13. 2 lembar mata uang dollar Singapura, senilai 2.000 14. 1 unit sepeda motor Kawasaki Z1000. | Nugroho Dendy | Jakarta |