antvklik - Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, penyidik antikorupsi itu menangkap salah satu Direktur PT. Angkasa Pura II, yang merupakan perusahaan plat merah pengelola bandara di sejumlah Tanah Air. "Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini (Rabu 31 Juli 2019) di daerah Jakarta Selatan.
Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Basaria mengatakan, penangakapan terhadap pejabat BUMN ini terkait dengan proyek yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disingkat INTI. PT INTI juga diketahui merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang telekomunikasi.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujarnya. Dari penangkapan tersebut, Basaria mengatakan pihaknya telah membawa yang bersangkutan ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk informasi lebih lanjut, pimpinan KPK akan menyampaikan dalam keterangan pers secara resmi pada Kamis (1/8/2019), meski belum disebutkan waktu detailnya. "KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak- pihak yang diamankan tersebut," pungkasnya.