"Dari situ kami kembangkan dari Satgas Anti Narkoba. Ternyata ini sangat berkaitan dalam pengungkapan. Untuk itu kami bekerjasama dengan Bea cukai, Polri, TNI untuk mengungkap,"
kata kapolda Jatim kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).Menurutnya, sejak Februari hingga Juli 2019 ada lima kali transaksi sabu. Totalnya mencapai 50 kg. "Sejak bulan Februari hingga sekarang sudah hampir 50 kg," terangnya.Dari Malaysia barang terlarang itu biasa dikirim dengan dikemas dalam sebuah tong plastik bekas cat berukuran 28 kg. Barang-barang tersebut dikirim oleh TKI yang berada di Malaysia.
"Penyelidikan kasus narkoba ini membutuhkan waktu cukup panjang. Sebab jaringan narkoba internasional ini mengirim barang secara terus-menerus sampai lima kali," jelas Luki. "Setelah melakukan pengembangan, Satgas Anti Narkoba mengamankan barang di Soka Banah, Sampang dengan mengunakan helikopter dengan di-back up jajaran TNI,"
Baca Juga :