Seorang sipir di Kendari diduga jadi pemasok narkoba ke lapas. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya meringkus sipir itu di rumahnya.
Newsplus.antvklik.com- Petugas BNNP Sulawesi Tenggara, menangkap Kaharudin (34 tahun) seorang pegawai Lapas Klas II A Kendari yang diduga sebagai pemasok narkotika bagi para napi.Kaharudin diringkus oleh petugas BNN tanpa perlawanan di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Bende, Kota Kendari. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 14 gram dan ganja seberat 16 gram.Muslim, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengatakan, pelaku diduga kerap memasok narkoba bagi para napi. Bahkan dari pengakuannya, hal tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali setiap kali mendapat giliran bertugas sebagai piket jaga.Saat ini pihak BNNP Sulawesi Tenggara masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. | Erdika Mukdir | Kendari | Sulawesi Tenggara |
Baca Juga :