Panic Button
hanya untuk mengetes aplikasi saja. "Belum ada kejadian yang kami tangani secara serius. Jadi mereka baru mengetes, setelah mencet tombol Panic Button terus telepon 'Maaf pak cuma ngetes'. Karena kami merespon itu kurang dari lima menit," tegas dia.Sedangkan untuk pelayanan SPKT dan pembuatan SKCK masyakat wilayah hukumnya tinggal mengisi formulir yang sudah disiapkan di dalam aplikasi tersebut. Sehingga, masyarakat dengan begitu tinggal datang dan membuat laporan. Sementara untuk pembuat SKCK hanya perlu membawa berkas pembuatan saja seperti foto, KTP, KK dan keterangan dari RT dan RW."Di aplikasi ini juga ada layanan kepolisian. Misalnya informasi kegiatan kepolisian Polrestabes ada di sini," ungkap dia.Masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan terbantu dengan Aplikasi Jogo Suroboyo ini. Oleh karenanya Polrestabes Suroboyo menyarankan masyarakat agar men download aplikasi ini. Cara penggunaannya aplikasi Jogo Suroboyo pun tergolong mudah."Cara sangat mudah, jika sudah di
download , masyarakat kemudian daftar. Nah, kalau misalkan asli warga wilayah hukum Polrestabes Surabaya maka cukup isi nomor KTP nanti aplikasi ini akan mengisi data diri secara otomatis," ungkap Anton.Menurut Kompol Anton, aplikasi ini sejatinya sudah terkoneksi dengan data Dukcapil. Namun demikian, masyarakat di luar wilayah hukumnya maupun dari daerah lain juga tetap bisa memanfaatkan aplikasi ini."Tapi kalah warga di luar Polrestabes harus isi data diri saat daftar itu secara komplit beda sama warga asli sini hanya ketik KTP sudah terisi otomatis. Jadi kalau mereka ada masalah di sini langsung manfaatkan saja," tutur dia.| Shandi March | Surabaya |
Baca Juga :