Indonesia mengecam keras pemberian penghargaan 'Oxford Freedom of The City Award' oleh Dewan Kota Oxford, kepada Benny Wenda, pegiat gerakan separatis di Papua.
Newsplus.antvklik.com - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaaan besar di London, Inggris melayangkan protes keras kepada Dewan Kota Oxford karena memberi penghargaan kepada Benny Wenda, pegiat gerakan separatis Papua.Pemerintah Indonesia menilai Dewan Kota Oxford telah salah memberi penghargaan Oxford Freedom of The City Award kepada Benny Wenda. Penghargaan untuk kampanye damai untuk demokrasi justru diberikan kepada Benny yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua.Ditegaskan, Benny justru merupakan pelaku dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya.Pemberian award ini menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxford terhadap sepak terjang Benny di Papua. Dewan Kota Oxfor juga dianggap tidak paham tentang kondisi Provinsi Papua dan Papua Barat sesungguhnya, termasuk pembangunan dan kemajuannya.Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas, yaitu tidak akan mundur satu inci pun untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dewan Kota Oxford-Inggris memberikan anugrah ‘Oxford Freedom of The City Award’ kepada Benny Wenda pada Rabu (18/7/2019).Walikota Oxford Craig Simmons mengatakan, anugerah itu "layak diberikan" kepada Benny Wenda. Ia dianggap telah banyak berkontribusi baik lokal maupun di panggung internasional.Pada 2002, pemimpin Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) ini mendapat suaka politik di Inggris. Ia lalu membuka kantor Gerakan Papua Merdeka di Oxford pada 2013. (*)
Baca Juga :