Modus penyelundupan narkotika baru dilakukan jaringan narkotika Internasional asal Afrika dengan memanfaatkan pakaian tradisional Afrika sebagai media pembawa narkotika jenis sabu dan menggunakan seorang kakek warga negara Benin, Afrika Barat sebagai kurir.
Upaya penyelundupan yang dilakukan pada 22 juni 2019 lalu ini digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang yang mengamati gerak gerik tersangka serta berdasarkan kecurigaan hasil tampilan mesin pemindai sinar X.
Setelah menjalani pemeriksaan mendalam ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam 998 kancing baju pakaian tradisional afrika dan terbungkus kertas alumunium .
Dimana seluruh kancing tersebut terdapat di 8 pakaian tradisional afrika masing masing kancing berisi 2 gram dengan total mencapai 1,8 kilogram sabu. Dari hasil pengembangan bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah ditangkap seroang Warga Negara Indonesia berinisial AS selaku penerima namun tersangka dari Warga Negara Afrika hingga kini masih dilakukan pengembangan.