Empat Narapidana yakni David, Feri, Subhan, dan Sarip yang menghuni rutan klas satu Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, kabur, padahal mereka baru menghuni rumah tahanan tersebut satu bulan, atas kasus narkoba dengan vonis 20 tahun penjara.
newsplus.antvklik.com - Keempat tahanan yang kabur, melakukan aksinya dengan cara melompati pagar setinggi empat meter, untuk meninggalkan area rumah tahanan di Blok D.sementara untuk meloloskan diri dari sel tahanan No. 13, mereka menggergaji terali besi sel untuk kemudian menjebol dinding pembatas rumah tahanan.Pengelola rutan bersama kepolisian berkordinasi untuk mencari dan mengejar tahanan yang menutup akses akses jalan keluar dari kota Palembang.Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hur, membenarkan empat tahanan narkoba yang kabur dengan cara menggergaji teralis sel tahan serta menjebol dinding tahanan, lalu melompat dinding setinggi empat meter yang diberi kawat berduri. “Kemnkumham akan menyelidiki apakah ada kelalaian dan menghimbau pada para napi yang kabur agar satu kali dua puluh empat jam agar menyerahkan diri,”
tutur Sudirman. Berikut Liputannya: https://www.youtube.com/watch?v=NMopl-xG7OE
Baca Juga :