Meski dengan rasa kecewa, capres 02, Prabowo Subianto mengatakan tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
newsplus.antvklik.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembacaan sidang putusannya, menyatakan menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga Uno. Atas keputusan itu, Pasangan calon presiden/ wakil presiden nomor urut 02 mengatakan menghormati keputusan MK tersebut.Meski dengan rasa kecewa, capres 02, Prabowo Subianto mengatakan tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi."Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi," kata Prabowo saat jumpa pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis malam (27/6)."Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut," tambah Prabowo.Dalam jumpa pers ini Prabowo didampingi Sandiaga. Selain itu hadir pula sejumlah elite parpol koalisi.Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019."Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019 pk.21.15 WIB. I Kukun YP dan Wisnu Hutomo I Jakarta I
[embed]https://youtu.be/hjInzEbBGuI[/embed]
Baca Juga :