Sidang ketiga gugatan hasil Pilpres 2019 akhirnya digelar sampai pagi, pk.05.00 WIB. Sidang ditutup setelah mendengarkan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pemohon.
newsplus.antvklik.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019. Agenda sidang Rabu (19/6) adalah pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari pemohon.Suasana sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi semakin hangat dan berlanjut hingga Kamis pagi (20/6). Sidang baru usai digelar hingga pk.05.00 WIB. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menutup persidangan setelah mendengarkan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.Akhir kata "Sidang selesai dan ditutup," kata Anwar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis pagi, pukul 5.00 WIB.Mengenai sidang yang dilanjutkan meski sudah lewat tengah malam, pertama kali disinggung oleh ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra. Dia meminta majelis hakim apakah sidang bakal terus dilanjutkan meski sudah berganti hari.Hakim MK Suhartoyo mengamini bahwa energi sudah terkuras sejak lagi. Konsentrasi pun menurun. Meski begitu, pada akhirnya, semua sepakat untuk melanjutkan sidang hingga semua saksi dan saksi ahli selesai memberikan keterangan.Persidangan keempat pun akhirnya bakal dilanjutkan hari ini. Rencananya, sidang bakal dibuka pukul 13.00 WIB. I Cendono Mulian dan Rahmat Aminuddin I Jakarta I
Baca Juga :