Pencurian Sarang Burung Walet di Desa Sungsang Banyuasin

Pencurian Sarang Burung Walet di Desa Sungsang Banyuasin
Pencurian Sarang Burung Walet di Desa Sungsang Banyuasin (Foto : )
Tersangka pencurian sarang burung walet di Desa Sungsang Sumatera Selatan diamankan oleh anggota Polsek Sungsang saat sedang dihakimi warga. Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi babak belur namun dua teman tersangka berhasil melarikan diri.
newsplus.antvklik.com -   Satu dari tiga orang tersangka pencurian sarang burung walet milik warga di Desa Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan nyaris tewas dihakimi warga, tersangka itu bernama Sujarwani warga Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatera SelatanWarga yang geram karena sering terjadi  pencurian di Desa Sungsang, saat mengetahui kejadian warga menghakimi tersangka hingga babak belur.Beruntung anggota Polsek Sungsang yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian untuk  menyelamatkan tersangka dari amukan warga dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapat pertolongan, tersangka mengalami patah tulang serta luka dikepala.Sedangkan dua teman tersangka yang kini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polsek Sungsang berhasil melarikan diri hingga terhindar dari amukan warga.“Ia bersama dua rekannya melakukan aksi pencurian namun diketahui penjaga kemudian penjaga sarang burung tersebut dipukul salah satu temannya, penjaga berteriak hingga mengundang warga sekitar lalu kedua temanya langsung melarikan diri sedangkan tersangka dapat ditangkap warga dan menjadi bulan bulanan warga,” kata Sujarwani.Kepala Kepolisian Sektor Desa Sungsang IPTU Gunawan juga mengatakan tersangka bersama temannya hendak mencuri sarang burung walet," Sempat terjadi pergumulan tersangka dengan penjaga sarang burung walet kemudian penjaga berteriak ‘maling’ dan mengundang warga hingga tersangka babak belur dihajar massa” jelas Kepala Kepolisian Sektor Sungsang IPTU Gunawan.Sementara polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa sebuah tas yang berisi peralatan untuk mencuri, dan kedua tersangka lainnya masih menjadi buronan. | Erda Suhaimi | Palembang, Sumatera Selatan |