Enam orang tewas dan puluhan orang lainnya masih menjalani perawatan pasca bentrokan semalam.
newsplus.antvklik.com - Tim dari Ambulan Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan sejak tadi malam mengevakuasi korban bentrokan antara massa dengan polisi.Hingga kini dipastikan enam orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam bentrokan tersebut. "Kami juga memeriksa penanganan para korban yang sedang dirawat di RSUD Tarakan Jakarta. Hingga pagi ini, masih ada 80 orang yang masih dirawat. RSUD Tarakan memastikan akan merawat para korban dan Pemprov DKI Jakarta akan menanggung semua biayanya,"
kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Situasi massa di sepanjang Jalan KS Tubun Petamburan, Jakarta Pusat sempat mencekam.Korban bentrokan dengan aparat kepolisian semakin bertambah sampai Rabu (22/5) pagi. "Hingga pukul 9 pagi, jumlah korban tewas ada 6 orang," kata Anies Baswedan.Diduga, rata - rata korban memgalami luka karena terkena tembakan dan gangguan pernafasan akibat menghirup gas air mata.Seperti Uwi, salah satu warga yang diduga mengikuti aksi demo dan bentrok dengan aparat kepolisian di depan Mako Brimob Petamburan.Warga asal Gang Mulia, Jakarta Pusat tersebut mengalami luka bolong dibagian leher. Uwi akhirnya tewas di lokasi saat akan dibawa ke rumah sakit.Sementara itu, di Rumah Sakit Pelni puluhan korban dievakuasi kesana. Di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Gambir, Jakarta Pusat ada sekitar sembilan korban luka akibat bentrokan tersebut. Kebanyakan korban mengalami luka bocor dikepala dan gangguan pernafasan.Korban bentrokan dibawa menggunakan mobil ambulans dan tiba pada Rabu (22/5) pagi. Para korban dimasukkan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) untuk diberikan penanganan medis.Sementara korban yang mengalami luka ringan langsung diizinkan pulang.Kebanyakan korban pemberontakan memgalami luka bocor di kepala, memar hingga sulit bernafas akibat mencium aroma gas air mata.Sebelumnya, ada korban yang tewas dan telah dipindahkan ke kamar Jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, yakni Abdul Aziz, warga Pandeglang, Banten.
Baca Juga :