Ini Dia Pilot Yang Ditangkap Polisi Lantaran Posting Ujaran Kebencian

pilot ditangkap karena posting ujaran kebencian
pilot ditangkap karena posting ujaran kebencian (Foto : )
Seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional ditangkap polisi karena posting ujaran kebencian. Pilot ini juga mengajak masyarakat unjukrasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Newsplus.antvklik.com – Polisi meringkus Iwan Rachmawan, seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional lantaran memposting ujaran kebencian dan hasutan di akun media sosialnya. Iwan ditangkap di rumahnya yang berada di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019) lalu.Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (20/5/2019) mengatakan, pilot ini diringkus karena telah memposting konten berisi ajakan atau hasutan unjukrasa ke KPU pada 22 Mei 2019. Selain itu, ia juga memposting  ujaran kebencian terhadap pemerintah. Semua itu diposting di akun Facebook miliknya.Kapolres mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 99 Polri guna menyelidiki radikalisme dari pilot yang ditangkap. Polisi juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, mengingat yang ditangkap adalah seorang penerbang. Polisi akan menjerat sang pilot dengan Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik. Peliput: Ong Suhirman-Jakarta