KPK Periksa Ganjar Pranowo Terkait Korupsi e-KTP

KPK Periksa Ganjar Pranowo
KPK Periksa Ganjar Pranowo (Foto : )

antvklik - Ganjar yang juga mantan anggota DPR RI itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Markus Nari (MN). "Nanti ya," kata Ganjar saat tiba di gedung KPK. Pemeriksaan Ganjar ini merupakan kesekian kalinya atas kasus yang sama.

Ia dimintai keterangan lantaran politikus PDI-P ini terlibat dalam proses pembahasan proyek e-KTP saat menjadi anggota komisi 2 DPR RI. Ganjar kerap disebut-sebut turut menerima aliran dana proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun. Selain Ganjar, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Markus Nari, yaitu Bupati Morowali Utara Sulawesi Tengah Aptripel Tumimomor.

Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait KTP-e, yakni diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya tersebut, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. https://youtu.be/CnJrmoV-TOM | Mahendra Dewanata | Jakarta |