Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, di Sulawesi Utara pada Selasa, 30 April 2019.
newsplus.antvklik.com - Bupati Sri Wahyumi ditangkap di kantornya sekitar pukul 11.20 WITA. Kasus yang menjerat Bupati Sri Wahyumi terkait dugaan suap pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Talaud. Dalam penangkapan ini, penyidik di antaranya menyita tas berisi perhiasan berlian.Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Laode mengatakan, ada empat orang lainnya dari pihak swasta di Jakarta yang ikut terjaring kali ini.Sementara itu, Jimmy Tindi, salah seorang kepercayaan Bupati yang juga pengurus DPC Partai Hanura Talaud menegaskan bahwa penangkapan Bupati Talaud oleh KPK terkait dugaan kasus penyalagunaan APBD Talaud tahun 2018 bukan kasus operasi tangkap tangan atau OTT.Sedangkan Sekertaris Daerah Kabupaten Talaud, Adolf Binilang, mengaku tidak mengetahui bupatinya ditangkap KPK.Bupati Sri siang tadi diterbangkan ke Manado dan rencananya akan langsung dibawa ke Jakarta.
Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp1,14 miliar.Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp598 juta.Dalam LHKPN, Sri juga tercatat memiliki harta bergerak lain berjumlah Rp75.250.000. Dia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp422 juta.https://youtu.be/_cbtPaZ7dZc| Marwan Dias Aswan | Talaud |Sulawesi Utara |
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati cantik yang juga Ketua DPC Hanura Talaud ini tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp2,2 miliar. Bupati Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu dia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Total harta yang dimilikinya senilai Rp2.240.846.604.
Baca Juga :