Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap II mulai 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi enam kelompok jemaah haji dengan beberapa ketentuan bersyarat.
newsplus.antvklik.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, mengungkapkan pelunasan BPIH tahap II dibuka hari ini, Selasa 30 April 2019. “Pelunasan BPIH tahap II dibuka 8 hari kerja, dari 30 April – 10 Mei 2019,”
ujar Muhajirin.Pelunasan BPIH tahap II dibuka karena pada saat penutupan tahap I (Satu), 15 April 2019 lalu, masih terdapat 19.815 kuota haji yang belum terlunasi.Jumlah tersebut terdiri dari 18.316 kuota jemaah haji reguler dan 1.499 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). "Saat pelunasan tahap I ditutup, jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH berjumlah 184.195 orang atau 90.29%," kata Muhajirin.Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, M Khanif menjelaskan bahwa, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah haji yang masuk dalam enam kelompok berikut:
Baca Juga :