KPU Perintahkan Sebanyak 2.249 TPS Laksanakan  Pemilu Susulan

Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU Arief Budiman (Foto : )
Karena sejumlah kendala baik karena bencana alam maupun keterlambatan logistik, 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  harus melaksanakan pemilu susulan.
newsplus.antvklik.com  - Sebagian wilayah di Papua  dan Jambi diperintahkan oleh Komisi Pemilihan RI untuk segera melaksanakan pemilu susulan pada hari Kamis, 18 April 2019.Karena sejumlah kendala baik karena bencana alam maupun keterlambatan logistik, 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  harus melaksanakan pemilu susulan. Ketua KPU RI, Arief Budiman memerintahkan seluruh TPS yang melaksanakan pemilu susulan untuk segera melaksanakan pemilu susulan.  Ketua KPU Arief Budiman memastikan seluruh logistik pemungutan suara telah sampai ke tangan KPPS masing-masing TPS.“Hari ini kami perintahkan untuk  dilakukan pemilu susulan, kan sebagian besar karena  logistik terlambat. Sebagian itu karena logistik yang belum tiba tepat waktu. Kalau dari KPU sudah didistribusikan tiba sesuai jadwal, cuma teman-teman disana harus tindak lanjuti sortir lipat dan serahkan ke tingkat bawah. Pemilu susulan logistik sudah ada disana. Kalo yang kurang dia sudah jalan tapi kurang, “ ujar Arief Budiman.Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid juga menyatakan, bahwa ada sebagian wilayah yang perlu dilakukan pencetakan surat suara tambahan. Pencetakan surat suara ini akan memakan waktu yang lebih lama, sampai dilaksanakannya pemilu susulan. |Achmad Djunaidi
| Jakarta |