Tim Pembela Ulama Minta Bawaslu Usut Kisruh Pemilu di Luar Negeri

Tim Pembela Ulama Datangi Bawaslu
Tim Pembela Ulama Datangi Bawaslu (Foto : )
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Selasa (16/4/2019) mendatangi Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu di Malaysia.
newsplus.antvklik.com - TPUA meminta Bawaslu menindak tegas pihak yang bertanggung jawab terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai enggan menyelesaikan masalah ini secara serius. Pengacara TPUA Pitra Romadoni mengaku kecewa terhadap KPU yang menyatakan bahwa perkara ini adalah sampah."KPU yang memulai permasalahan ini harus menindak tegas ya orang tersebut karena memang kurang koordinasi yang signifikan dengan pihak kepolisian diraja Malaysia. Karena mereka tidak bisa masuk di akses ke sana langsung dikategorikan sebagai permasalahan sampah begitu," ucap Pitra, pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis.Sementara itu pengacara lainnya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, mengaku kecewa karena proses penyelidikan perkara ini dihentikan oleh Polisi Diraja Malaysia. Eggi menilai dari segi hukum tata negara, tidak masuk akal bila kasus ini dihentikan karena ini peristiwa hukum."PDM apa urusannya itu kan berlaku di negeri Malaysia, tetapi hukumnya hukum Indonesia karena ini peristiwa hukum Indonesia. Tolong dimengerti tata negara," ungkap Eggi.Eggi berharap agar kecurangan yang terjadi di Malaysia tidak terjadi saat pencoblosan Rabu besok. Eggi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal Pemilu 2019 agar berjalan dengan Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil)."Kalau kita dikalahkan dengan adanya kecurangan maka Pak Amien Rais sebagai pemimpin kita juga telah mengatakan people power bisa akan digunakan," ucapnya.baca juga :  https://cms.antvklik.com/featured/usut-pencoblosan-surat-suara-di-malaysia/
| Alfia Sudarsono dan Rahmat Aminudin | Jakarta |