Sejumlah tokoh nasional melakukan deklarasi bersama. Satu diantaranya menuntut Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
newsplus.antvklik.com - Dua tahun sudah kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan tak juga terungkap oleh aparat Kepolisian, siapa pelaku terornya.Acara peringatan dua tahun teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan tagar #DuaTahunNovel, digelar oleh Wadah Pegawai KPK bersama koalisi masyarakat sipil,.Lewat kegiatan ini, Wadah Pegawai KPK dan koalisi masyarakat sipil menuntut agar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dan 10 kasus penyerangan lainnya kepada pegawai KPK, dapat terungkap. “Meski pun sudah 2 tahun yang lalu Novel Baswedan diserang tapi pelaku penyerangan belum ditemukan sampai saat ini dan Novel juga masih dalam proses penyembuhan. Mata kirinya belum bisa berfungsi secara maksimal, sedangkan mata kanannya mengalami kerusakan yang belum bisa diberikan tindakan medis yang signifikan,”
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/4/2019).Peringatan ini dimulai dengan aksi solidaritas dari Aliansi Mahasiswa yang berasal dari kota Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta di depan Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, dilanjutkan dengan berbagai penampilan musik anti korupsi sebagai bentuk dukungan, dari Digo Band, Kawan Lama, My Stereo Ill, Jason Ranti dan Huhu Popo.Setelah itu, satu per satu tokoh nasional melakukan orasi untuk menyerukan perlawanan terhadap teror dan menuntut penegakan hukum yang berkeadilan. Sejumlah tokoh itu antara lain, mantan pimpinan KPK Busyro Muqqodas dan Abraham Samad, mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan aktivis Nursyahbani Katjasungkana.Usai orasi, mereka mendeklarasikan tuntutannya agar pemerintah ikut berperang melawan segala bentuk teror dan pelemahan serta memastikan pengungkapan kasus teror terhadap KPK.Ada lima poin isi deklarasi yaitu:1. Mencanangkan setiap tanggal 11 April sebagai Hari Teror terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia2. Menolak segala bentuk kebohongan, kepura-puraan dan kepalsuan semua pihak yang seolah-olah mendukung KPK.3. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas dan terang dalam memerangi teror serta pelemahan terhadap KPK.4. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk berhenti menunda-nunda pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.5. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan pengungkapan 10 kasus teror terhadap KPK, beserta kasus-kasus teror lain yang menimpa pembela HAM, pegiat anti korupsi, aktivis sosial, buruh dan petani di Indonesia.Disela-sela acara, ada juga aksi sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pengawas KPK di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.Aksi ini sempat berlangsung ricuh antara demonstran dengan Polisi karena dipicu adanya upaya petugas mematikan ban yang dibakar oleh pengunjuk rasa, menyusul di lokasi yang sama, ada panggung peringatan 2 tahun teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.Kericuhan itu tidak berlangsung lama karena Polisi berhasil meredamnya dan aksi pun kembali berjalan lancar. Dalam orasinya, para pengunjuk rasa meminta KPK tetap bekerja secara mandiri dan profesional, tidak menjadi partisan dari salah satu pasangan calon Presiden yang berlaga pada Pilpres 17 April 2019 mendatanghttps://youtu.be/cWAcpkRy7zI | Shandi March | Ahmad Junaidi | Jakarta |
Baca Juga :