Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan klarifikasi soal namanya disebut dalam sidang suap Meikarta dengan terdakwa Mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.
newsplus.antvklik.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mengatakan Kasus Miekarta terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Walikota Bandung. Namun namanya disebut sebut oleh salah seorang terdakwa kasus suap Meikarta, Neneng Rahmi, di persidangan Tipikor Kota Bandung.Menurut Ridwan Kamil, ia tak tidak pernah melakukan pertemuan dengan mantan Kabid Tata Tuang Dinas Pupr Pemkab Bekasi Neneng Rahmi dan mantan Sekdis PUPR Hendry Lincon,guna membahas proses perizinan proyek Meikarta.Terdakwa di persidangan kemarin menceritakan ada niat Neneng bertemu dirinya untuk berkonsultasi perihal proyek Meikarta, namun pertemuan itu tapi tidak terealisasi. ”Saya menahan diri untuk tidak bertemu sesuai arahan dari KPK,”
katanya.Ridwan Kamil pun menambahkan tata ruang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. “Selain itu juga,semua para Kadis dan ASN harus menjunjung tinggi aturan yang ada dan harus patuh padahukum.”, ujar Kang Emil.Sebelumnya akun twitter Ridwan Kamil juga telah menyatakan bantahannya atas cuitan Tengku Zulkarnaen yang menyatakan
Baca Juga :