Saksi Sidang: Ada Bukti Pembayaran Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Rp90 Juta

Saksi Sidang: Ada Bukti Pembayaran Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Rp90 Juta
Saksi Sidang: Ada Bukti Pembayaran Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Rp90 Juta (Foto : )
Saksi persidangan dari kepolisian mengungkapkan, menemukan sejumlah bukti pembayaran atas nama Ratna Sarumpaet, saat melakukan operasi plastik di RS. Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, sebesar Rp90 juta.
newsplus.antvklik.com - Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan kelima, atas perkara berita bohong atau hoax, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (26/3/2019).Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru, terdiri dari tiga saksi dari penyidik Polda Metro Jaya, yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman, sedang tiga saksi lainnya, dari bidang kedokteran yakni dr. Desak, dr. Sidik Setiamihardja SpB SpBP, dan Aloysius (perawat).Insank Nasruddin, anggota Tim Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet mengaku keberatan atas tiga saksi dari kepolisian, karena akan menimbulkan konflik kepentingan.https://youtu.be/Wi9I_W7mSp4Atas keberatan kuasa hukum Ratna, Jaksa Daru mengatakan bahwa, langkah tersebut tidak melanggar peraturan, karena polisi berhak menindak dan melaporkan dugaan tindak pidana.Mendengar keterangan dari Tim Kuasa Hukum Ratna dan JPU Daru, Ketua Majelis Hakim Joni mengatakan, saksi dari pihak kepolisian akan diperiksa sebagai catatan keberatan di persidangan.Dalam persidangan, saksi Niko Purba mengungkapkan bahwa selama penyelidikan yang dilakukan, dirinya menemukan sejumlah bukti pembayaran atas nama Ratna Sarumpaet, untuk biaya operasi plastik di RS. Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, sejak 21-24 September 2018 lalu. "Ada dokumen pembayaran, dengan rekening BCA. Yang saya lihat dari struk BCA atas nama Ratna Sarumpaet. Kalau fakta yang saya dapat tiga kali (pembayaran), ada Rp25 juta, Rp25 juta sama Rp40 juta. Total Rp90 juta,"
katanya.Kasus hoax Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial, dan kepada sejumlah tokoh, Ratna mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.Namun, beberapa hari kemudian, tiba-tiba ibu aktris Atiqah Hasiholan tersebut mengklarifikasi, kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong, dan mukanya yang lebam adalah akibat operasi plastik untuk mengencangkan kulit wajah.Ratna pun didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. | Shandi March | Ahmad Junaidi | Jakarta |