Aspeksindo Tuntut Pengelolaan Sumber Daya Laut Dikelola Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Askrindo
Askrindo (Foto : )
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Jumat (22/3/2019) Pagi, resmi melantik kepengurusan Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Dan Pesisir Seluruh Indonesia Atau Aspeksindo yang anggotanya terdiri dari 88 kelapa daerah seluruh Indonesia, yang akan memperjuangkan kesetaraan dana bantuan APBD di setiap daerah.
newsplus.antvklik.com - Rapat Kerja Nasional Atau Rakernas Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Dan Pesisir Atau Aspeksindo, Seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Aspeksindo sepakat bahwa menuntut agar pengelolaan Sumber Daya Kelautan segera diserahkan ke Kementerian Kelautan Dan Perikanan.Hingga Saat Ini, pengelolaan Sumber Daya Kelautan masih dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup.Ketua Aspeksindo Abdul Ghofur Masud menyatakan bahwa, berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014, Sudah mengamanatkan bahwa pengelolaan Konservasi Sumber Daya Kelautan di Wilayah Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, harus dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.[caption id="attachment_201452" align="aligncenter" width="300"] Ketua Umum Aspeksindo - Abdul Ghofur Masud
Ketua Aspeksindo - Abdul Ghofur Masud[/caption]Konservasi Sumber Daya Kelautan yang dimaksud adalah seperti Taman Nasional Laut Suaka Marga Satwa dan yang semacamnya, adalah tanggung Jawab dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan.Namun Pada Kenyataannya, Hingga Saat Ini masih dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.Oleh sebab itu dengan berdirinya Aspeksindo Ini, diharapkan mampu mendorong pemerintah Indonesia agar segera menyerahkan tanggung jawab pengelolaan Sumber Daya Kelautan kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan.[caption id="attachment_201453" align="aligncenter" width="300"] Pembukaan Rakernas Oleh Kepala Staf Kepresidenan - Moeldoko Pembukaan Rakernas Oleh Kepala Staf Kepresidenan - Moeldoko[/caption]Dalam rapat kerja nasional Aspeksindo Ini, akan merumuskan kebijakan yang nantinya akan diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, demi terciptanya pengelolaan kawasan pesisir dan kepulauan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Kawasan Pesisir.