Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap Sulaiha Djafar (41), istri Kepala Cabang Dinas Kehutanan Barru, dibekuk.
newsplus.antvklik.com- Tak mencapai sehari, akhirnya terungkap sudah siapa pelaku pembunuhan terhadap Sulaiha Djafar (41), istri Kepala Cabang Dinas Kehutanan Barru, Sukri Tenri Gau, yang ditemukan tewas dalam mobil di Gowa, Sulawesi Selatan.
Adalah Wahyu Jayadi (46), terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang bekerja sebagai pegawai di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada polisi, Wahyu Jayadi mengaku membunuh Sulaiha lantaran sakit hati kerap menyinggung masalah kerjaan di kantor.
“Terutama, rasa memilikinya tinggi. Menurut penilaian saya, karena dia (korban) selalu mencampuri urusan-urusan pribadi saya. Kalau dipikir, bukan siapa-siapanya saya dan dia juga bukan ada apa-apa gitu,”
ungkap Wahyu, tersangka, di Markas Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (23/3/2019).
“Saya bingung sendiri, kita tidak punya hubungan ‘emosional’ yang kita saling suka sama suka gitu. Ini karena persoalan hubungan emosional karena keluarga karena saya pesan dulu Almarhumah mamanya, jagain adrimu, jagain adrimu, bahasa bugisnya seperti itu. Tetapi persepsinya (korban) berbeda,” tambahnya.
[caption id="attachment_201427" align="alignnone" width="300"] Panit III Resmob Polda Sulawesi Selatan Ipda Sunardi. (Foto: Sulhar Andhiez/ANTV).[/caption]
Pembantu Unit III Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ipda Sunardi menjelaskan terduga pelaku dibekuk oleh anggotanya ketika tengah berada di Rumah Sakit Bhayangkara, saat berpura-pura ingin melihat hasil otopsi jenazah Sulaiha Djafar.
“Berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara di Gowa, kami memperoleh informasi bahwa yang diduga pelaku adalah teman kantornya sendiri. Setelah kita melakukan penyelidikan, yang bersangkutan berada di RS. Bhayangkara, seolah-olah melayat untuk menghindari kecurigaan dari rekan-rekannya (kantor),” kata Sunardi.
Dijelaskan oleh Sunardi, tersangka merupakan seorang Doktor yang menjabat di Unit Pelaksana Tekhnis Universitas Negeri Makassar dan juga tetangga dekat korban di salah satu perumahan Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Untuk sementara hasil penyelidikan dan interogasi tersangka, hanya masalah pekerjaan di kantor, cekcok,” ujarnya.
Usai menangkap dan menginterogasi tersangka, aparat kepolisian langsung melakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui alur cerita hingga terjadinya peristiwa pembunuhan sadis ini.
Dalam peragaan pra rekonstruksi kejadian, awalnya Wahyu Jayadi mengajak Sulaiha Djafar ke Jalan Andi Pangeran Pettarani, guna menyelesaikan masalah yang terjadi di tempat kerja mereka. Mereka menuju ke jalan tersebut dengan menggunakan mobil korban dan pelaku yang menyetir kendaraannya.
“Dalam perjalanan, korban dan tersangka kembali terlibat adu mulut. Tersangka yang sudah naik pitam langsung memberhentikan mobil di Jalan Macanda, Kabupaten Gowa, kemudian mencekik korban hingga tewas,” kata Sunardi.
[caption id="attachment_201429" align="alignnone" width="300"] Barang bukti milik korban. (Foto: Sulhar Andhiez/ANTV).[/caption]
Setelah korban tak bernyawa, sabuk pengaman mobil dililitkan ke leher korban, untuk menghindari korban terjatuh ke arah tersangka, saat menyetir. Wahyu membawa dan menyembunyikan mobil korban di depan ruko salah satu perumahan di Desa Japing, Kecamatan Pattalassang, Gowa.
“Untuk menghindari kecurigaan, tersangka memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur surat surat penting serta telepon genggam korban, sehingga pembunuhan ini terjadi akibat perampokan,” tambah Sunardi.
Sementara surat-surat penting dalam tas Sulaiha Djafar dibuang saat dalam perjalanan dan telepon genggam milik korban dihancurkan lalu dibuang ke selokan.
Pembantu Unit III Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ipda Sunardi menuturkan pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap Sulaiha Djafar, untuk mengetahui motif lainnya apakah antara tersangka dan korban terlibat asmara perselingkuhan.
“Jadi untuk sementara, kami belum dapat menyimpulkan kesitu. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Gowa sebagai penyidiknya,” ujar Sunardi.
(Sulhar Andhiez | Makassar)
Baca Juga :