Dua remaja asal Tanggamus, Lampung ditangkap polisi seusai melakukan kejahatan dengan membobol mesin ATM, di Lampung Walk, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung
.
newsplus.antvklik.com - Dua remaja itu bernama Suhaipi dan Meidiansah, mengaku melancarkan aksinya pada Selasa (5/3/2019) lalu, dan mengaku belajar tehnik membobol mesin ATM tersebut setelah menonton video yang beredar di Youtube.
"Sekitar satu bulan," ujar Suhaipi.
Berbekal stop kontak dan enam kartu ATM, Suhaipi dan Meidiansah beraksi membobol uang yang ada di ATM hingga jutaan rupiah.
"Buat matahin arus di ATM pakai stok kontak atau colokan listrik buat keluarin uangnya," kata Suhaipi.
Dalam menjalankan aksinya, Keduanya berbagi tugas saat beraksi, Suhaipi sebagai sang pembobol dan Meidiansah mengawasi situasi.
"Kalau Medi tugasnya ngawasin, terus dia yang putus arus juga, saya masukin ATMnya. Kalau saya masukin ATMnya pake ATM saya semua," ujar Suhaipi.
Meidiansah mengaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk menambah biaya pernikahan, yang rencananya akan dilangsungkan pekan depan.
"Untuk menikah pak," ujar Meidiansah di Mapolsek Sukarame.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Gustomi Dendy, aksi keduanya berawal dari mengganti stop kontak ATM yang asli dengan yang mereka bawa, kemudian, saat melakukan transaksi dan saat proses uang keluar dari mesin ATM, pelaku dengan kecepatan tangan menekan tombol off pada stop kontak yang mereka pasang, sehingga saldo tabungan pelaku tidak terpotong.
"Terutama alatnya berupa cucukan kabel listrik, guna memudahkan pergerakan mereka untuk melakukan transaksi, jadi seperti transaksi biasa aja," jelas Gustomi.
Kepada polisi Suhaipi dan Meidiansah mengaku hanya sekali melakukan kejahatan tersebut, dan langsung kepergok Satpam.
Namun berdasarkan pengembangan polisi, tersangka sudah berulangkali melakukan aksi serupa di Bandarlampung.
“Sudah beberapa kali beraksi di Bandarlampung,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Gustomi Dendy.
Bagi Meidiansah, akibat perbuatannya, maka harapan untuk bisa menikmati bahagia bersama kekasih hati di pelaminan, akan tersisa harapan.
Hari-harinya akan dilalui dalam dinginnya lantai penjara Polsek Sukarame, dan jika terbukti bersalah, Meidiansah akan lebih lama lagi tinggal di hotel prodeo.
| Pujiansyah | Bandarlampung | Lampung |
Baca Juga :