Aparat Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 50 Miliar

Jajaran Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba
Jajaran Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba (Foto : )
Jajaran Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba, senilai Rp50 miliar, di lapangan asrama Mapolres Lampung Selatan.
newsplus.antvklik.com - Ratusan kilogram ganja, puluhan kilogram sabu, serta puluhan ribu butir pil ektasi yang dimusnahkan tersebut, adalah hasil tangkapan sepanjang november 2018 hingga maret 2019, hasil sitaan polres Lampung Selatan, saat melakukan razia rutin di seaport interdiction
pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.Total barang bukti seberat 414 kilogram daun ganja, 24,9 kilogram sabu, dan 39.960 butir pil ekstasi.Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam minyak solar, untuk barang bukti ekstasi, dilakukan dengan cara diblender, sedangkan narkotika jenis ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto mengatakan, mengapresiasi kerja keras jajaran polres Lampung Selatan yang mengungkap penyelundupan ganja dari Aceh saat melintasi pelabuhan Bakauheni, Lampung.Kapolda juga mengapresiasi kerja anak buahnya, dalam rentang waktu tiga minggu terakhir, berhasil mengungkap peredaran narkoba yang cukup fantastis, yakni 37 kilogram sabu, dan 261 kilogram ganja, serta 200 butir ekstasi.https://youtu.be/XALzGKgywbY