Polisi Belum Menemukan Bukti Andi Arief Terkait Dengan Mafia Narkoba

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan (Foto : )

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, akan segera merangkum hasil pemeriksaan terhadap Andi Arief, dan sejauh ini, Andi masih dianggap sebagai pengguna narkoba. "Hanya sebatas pengguna.

Namun proses pemeriksaan akan kami rangkum secepatnya," kata Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). Sampai saat ini, dari penyelidikan sementara, Andi Arief tidak berkorelasi dengan kelompok atau bandar narkoba.

"Sampai saat ini saya melakukan konsolidasi dengan Bareskrim, belum ditemukan bukti dan fakta kuat apakah berkorelasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain," tambah Mohammad Iqbal.

Hasil tes urin juga menunjukkan bahwa Andi Arif adalah pengguna. "Positif mengandung metapethamine atau jenis narkoba yang disebut sabu," ujar Iqbal. Andi ditangkap pada Minggu (3/3/2019) malam dan menurut Irjen Pol Muhammad Iqbal, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, ditangkap seorang diri, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Iqbal membantah ada perempuan yang ikut diamankan, saat petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel, pada Minggu (3/3/2019). Saat penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan Andi Arief. "Dari mana informasi tentang perempuan? Satu yang diamankan, saudara AA. Bahwa jangan percaya yang seliweran," jelas Iqbal. Proses selanjutnya, polisi berencana akan merehabilitasi Andi Arif, untuk mengetahui kedalaman terkait penggunaan narkoba.

"Kemungkinan dia direhabilitasi. Sedang didalami soal penggunaan narkoba," ujar Iqbal.

Partai Demokrat Akan Berikan bantuan Hukum