.Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur tersebut menilai, cuitan pertama sepintas pertanyaan, namun pada dasarnya merupakan fitnah dan penistaan terhadap dirinya.Kemudian atas cuitan kedua, Mahfud akhirnya melaporkan akun
‘Kakek Kampret’ ke Polisi. “Ini pendidikan bagi masyarakat Indonesia untuk menegakan hukum. Undang-Undang ITE itu, Locus Delicti (lokasi) dunia maya, enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat untuk tahu dia (pemilik akun) dimana, asalnya dari mana dan sebagainya,”
kata Mahfud.Mengenai mobil Toyota Camry bernomor polisi B (Jakarta) yang dipakainya, menurut Mahfud, dibelinya secara tunai dari uang sendiri, saat 3 hari jelang pensiun sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2013, karena mobil dinas akan segera dikembalikan. “Kok dikait-kaitkan dengan Pemilihan Bupati Karawang yang berlangsung pada tahun 2015,” heran Mahfud MD.
Baca Juga :