Kasus pembunuhan berencana dalam satu keluarga, terjadi di Desa Osopan Julu, Kecamatan Sosopan, Padanglawas, Sumatera Utara. Kakak beradik TWH dan FA bersekongkol menghabisi ayah kandung mereka Sahat (56 tahun), lantaran sakit hati, korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni menyiksa dan mengancam ibu mereka (istri korban).
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwan Zaini Adib mengatakan, kronologi kasus pembunuhan berawal saat kedua pelaku mendatangi korban yang sedang berada di ladang, Senin (25/2/2019). Saat itu, mereka melancarkan aksi menganiaya korban.
TWH dan FA Kaka Beradik Pembunuh Ayah TWH yang sudah menyiapkan kayu, langsung menghantam kepala korban hingga roboh. Melihat ayahnya roboh, pelaku FA ikut memukuli tubuh korban secara bertubi-tubi hingga tewas, kemudian mereka meninggalkan mayatnya dan melarikan diri.
"Jadi mereka bertemu di jalan dengan korban dan mengatakan untuk pergi bersama ke ladang. Saat itu mereka menganiayanya hingga tewas," ujar Irwan. Ditambahkan Kapolres Tapanuli Selatan, kejadian penyerangan dipicu rasa sakit hati, lantaran korban menuding mereka dan ibunya (istri korban), mengambil uang miliknya.
Kedua pelaku mengaku tak sampai hati melihat ibunya dicaci maki, serta mendapat ancaman dibunuh oleh korban. "Jadi selama ini, korban Sahat berada di ladang. Namun saat kejadian dia datang ke rumah mereka di Sipirok, Tapsel, dan marah-marah kepada TWH dan FA karena uangnya hilang," katanya.
TWH dan FA adalah kakak beradik satu ibu namun lain ayah. TWH adalah anak tiri korban, sedangkan FA anak kandungnya, keduanya sepakat berencana untuk membunuh ayahnya lantaran sakit hati korban memarahi ibu mereka. | Unggul Fahmi Hasibuan | Padang Lawas | Sumatera Utara |