Sebanyak enam anggota Polres Metro Jakarta Utara dipecat dari keanggotaan Polri. Pemecatan ini dilakukan secara tidak hormat lantaran mereka melakukan pelanggaran berat yaitu terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Apel pemecatan digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, jalan Yos Sudaro, Jakarta Utara. Sebanyak enam orang anggota Polres Metro Jakarta Utara, dari berbagai kesatuan dikenai sanksi upacara pemecatan tidak hormat. Lima di antaranya tidak hadir alias kabur dan kini masih dalam pengejaran Propam Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, apel pemecatan anggota yang bermasalah ini diharap yang pertama dan terakhir. Budhi berharap ini merupakan tindakan tegas agar tidak diikuti anggota lain, keenam anggota itu dipecat tidak hormat akibat terlibat kasus narkoba dan indisipliner, tidak pernah masuk kantor.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Kapolres Metro Jakarta Utara meminta kepada para Kapolsek di Jakarta Utara agar melakukan pengawasan ketat para anggota agar jangan main-main dengan narkoba.