Kelurahan Ratu Jaya,Depok, Jawa Barat, Disatroni Maling, Alat Perekam e-KTP Raib

Kelurahan Ratu Jaya di Depok Disatroni Maling, Alat Perekam e-KTP Raib
Kelurahan Ratu Jaya di Depok Disatroni Maling, Alat Perekam e-KTP Raib (Foto : )

Satu unit Central Processing Unit (CPU) dan kamera untuk proses perekaman KTP Elektronik di Kelurahan Ratu Jaya, Depok, Jawa Barat, Raib.

newsplus.antvklik.com- Kantor Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2019), disatroni maling dan menggondol satu unit Central Processing Unit (CPU) beserta kamera yang digunakan untuk proses perekaman KTP Elektronik (e-KTp). “Benar ada kejadiannya. Laporannya juga ada. Saya sudah cek TKP dan yang hilang itu CPU sama kamera di tempat pembuatan KTP,”
kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Rony Wowor, saat dikonfirmasi via sambungan telepon. Namun Rony masih belum bisa berkomentar lebih banyak terkait kasus pencurian perangkat di kantor kelurahan tersebut. “Ini masih dalam proses penyelidikan, nanti saya kabari lagi perkembangannya,”  Beber Rony. Sementara itu, sekretaris Kelurahan Ratu Jaya, Boni Sobari Kusuma, malah terkesan menutupi, saat akan dikonfirmasi oleh wartawan. “Kata siapa?, ah enggak ada kok (pencurian). Cuma percobaan doang, itu yang dicongkel jendela. Itu juga cuma kegores dikit,” katanya saat ditemui di Kantor Kelurahan Ratu Jaya, Depok. Meski disangkal, namun di depan ruang perekaman e-KTP terpampang tulisan ‘Tidak dapat melayani perekaman e-KTP dikarenakan offline’. Akibatnya, proses perekaman e-KTP bagi warga Kelurahan Ratu Jaya terhambat. | Mely Kasna | Depok |