Ahmad Dhani Prasetyo, pentolan band Dewa 19 dikunjungi Sekretariat Nasional Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi.
Newsplus.antvklik.com - Ahmad Dhani Prasetyo, Jumat (1/2), kedatangan tamu di sel penjaranya Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Tamunya adalah Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi.Untuk menjenguk suami Mulan Jameela ini, mereka terlebih dahulu harus mendapat izin dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat masih berstatus tahanan titipan kejaksaan.Kunjungannya ini, menurut Muhamad Taufik selaku Ketua Sekretariat Nasional Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi, sebagai dukungan moral dan juga ingin memastikan Dhani dalam kondisi sehat.“Memberikan support moral kepada Dhani karena dia bagian dari kami. Mau nanya kabarnya kayak apa, kondisinya sehat apa enggak,” katanya.Ahmad Dhani divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Ratmoho, dengan menjatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah dalam perkara ujaran kebencian. Melalui Hendarson, anggota tim kuasa hukumnya, motor band Dewa 19 ini akan melakukan upaya banding.Sebelumnya, Dhani dituntut Jaksa Penuntut Umum Sarwoto, yang menilai bahwa perbuatannya bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
| Simon Tobing | Jakarta |
Baca juga:Ahmad Dhani Ditahan di Rumah Tahanan Cipinang