Hingga pukul 11.00 pagi ini Buni Yani belum memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dieksekusi. Sang istri mengatakan, suaminya tak akan lari.
newsplus.antvklik.com - Istri terdakwa kasus UU ITE Buni Yani, Mimin Rukmini menegaskan ketidakhadiran suaminya memenuhi panggilan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok bukan karena lari dari proses hukum. Menurut Mimin, suaminya sedang menghadiri acara di Jakarta.Hal ini disampaikan Mimin saat ditemui di rumahnya di Perumahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Jumat (1/2). Mimin menegaskan bahwa suaminya pasti akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Ya tunggu aja bapak (Buni Yani) enggak akan lari dari tanggung jawab. Bapak juga bentaran lagi ada,” ujar Mimin.Sambil berlalu, Mimin enggan berkomentar lebih jauh dan kemudian meninggalkan rumah. “Dari Kamis udah bilang ga hadir. Suratnya udah saya tandatangani juga,” katanya sambil pergi dengan menggunakan taksi online.Yani dijadwalkan akan dieksekusi pada Jumat pukul 09:00 WIB tadi. Namun, ia belum juga datang. Diketahui sebelumnya kuasa hukumnya sudah mengajukan kasasi penangguhan penahanan namun ditolak oleh Kejaksaan Negeri Depok.I Mely Kasna I Depok I
Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Istri Buni Yani : Bapak Tidak Akan Lari
Jumat, 1 Februari 2019 - 11:57 WIB